Kalabahi/alorpos.com – TIM Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Jumad (16/10/2026), melakukan kegiatan Pengukuran dan Pemetaan Kadastral (Terjadwal) atas nama Stef Ardon Manu, yang bertindak untuk dan atas namanya sendiri di Kelurahan Mutiara, Kecamatan Teluk Mutiara.
Pelaksanaan pengukuran ini dipimpin oleh Gabriel A. Lazar, selaku Kordinator Petugas Ukur. Sedangkan bidang tanah diukur oleh Josue R. A. Castelo Branco, Leonardo A.J Laka, dan Siti Zubaedah Mahmud, A.P. Kegiatan in dihadiri oleh pemohon dan disaksikan langsung oleh Lurah Mutiara, Ketua RT dan ketua RW setempat, serta para tetangga batas.
Tujuan dari Pemetaan kadastral/kadaster sendiri adalah untuk mengumpul, mengolah dan menyajikan data spasial serta data yuridis terkait kepemilikan lahan dan merupakan dasar untuk penerbitan sertifikat tanah dan sistem informasi pertanahan nasional. (ap/tim)
Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!!
_____________________
Humas Kantah Kab. Alor
Follow Us :
Website : kab-alor.atrbpn.go.id
Instagram : instagram.com/kantahkabalor
Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor
Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor
Youtube : youtube.com/@kantahkabalor
#KementerianATRBPN
#sobATRBPNTT
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#kanwilbpnntt
#bpntt
#LayananElektronik
#SertipikatElektronik
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MelayaniDenganSepenuhHati
#jangkauansemuaorangシ゚viralシfypシ゚
#EasyAndQuick
#Alor
Komentar (0)
Ingin berkomentar? Masuk ke akun pembaca Anda.
Belum punya akun? Daftar gratis
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!