Kalabahi/alorpos.com – PETUGAS Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur, melakukan kegiatan Pengukuran dan Pemetaan Kadastral (Terjadwal), Kamis (1/10/2026) lalu, sesuai perhomohan Pemohon Lodia Kamau, yang bertindak atas namanya sendiri, atas sebidang tanah di wiiayah Kelurahan Welai Barat, Kecamatan Teluk Mutiara.
Pelaksanaan Pengukuran ini dipimpin oleh Gabriel A. Lazar, selaku Kordinator Petugas Ukur. Nampak hadir Pemohon dan disaksikan langsung oleh Lurah Welai Barat, Ketua RT dan ketua RW setempat, Bhabinkamtibmas serta para tetangga yang berbatasan langsung. Bidang tanah tersebut diukur oleh: Leonardo A.J. Laka, Farid Mardjuki Beleng, A.P., dan Sri Rahayu Wono, A.P.
Sebagaimana siaran pers Humas Kantah Alor yang diterima media ini, bahwa tujuan dari Pemetaan kadastral/kadaster untuk mengumpul, mengolah dan menyajikan data spasial serta data yuridis terkait kepemilikan lahan. Proses ini merupakan dasar untuk penerbitan sertifikat tanah dan sistem informasi pertanahan nasional. (ap/tim)
Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!!
_____________________
Humas Kantah Kab. Alor
Follow Us :
Website : kab-alor.atrbpn.go.id
Instagram : instagram.com/kantahkabalor
Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor
Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor
Youtube : youtube.com/@kantahkabalor
#KementerianATRBPN
#sobATRBPNTT
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#kanwilbpnntt
#bpntt
#LayananElektronik
#SertipikatElektronik
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MelayaniDenganSepenuhHati
#jangkauansemuaorangシ゚viralシfypシ゚
#EasyAndQuick
#Alor
Komentar (0)
Ingin berkomentar? Masuk ke akun pembaca Anda.
Belum punya akun? Daftar gratis
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!