Kab. Alor

Kantah Alor Proses Pemecahan 4 Bidang Tanah Di Desa Lendola

Kalabahi/alorpos.com – PADA Senin (14/9/2026) lalu, Tim Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur, melaksanakan kegiatan Pengukuran dan Pemeriksaan Tanah, dalam rangka memenuhi permohonan Pemohon atas nama Maskun Enggoe, yang Bertindak Untuk Dan Atas nama  Nurlia Bangwalu, terkait Pemecahan 4 bidang tanah pemohon di Desa Lendola, Kecamatan Teluk Mutiara.

Siaran pers Humas Kantah Kabupaten Alor yang diterima media ini menyebutkan, bahwa para pihak yang hadir dalam pengukuran pemecahan tersebut yaitu pihak pemerintah setempat yaitu Kepala Desa Lendola, Ketua RT dan Ketua RW setempat, serta tetangga yang berbatasan langsung.

Bidang tanah di ukur oleh Josue D. R. Araujo C. Windi Hartati, A.P., dan Fadillah Muhammad itu berjalan aman dan lancar. (ap/tim)

Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!! _____________________

Humas Kantah Kab.Alor, Follow Us:

Website : kab-alor.atrbpn.go.id Instagram : instagram.com/kantahkabalor Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor

Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor Twitter : x.com/kantahalor

Youtube : youtube.com/@kantahkabalor

#KementerianATRBPN #sobATRBPNTT #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #kanwilbpnntt #bpntt #LayananElektronik #SertipikatElektronik #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #MelayaniDenganSepenuhHati #jangkauansemuaorangシ゚viralシfypシ゚ #EasyAndQuick #Alor

Konten bersifat informatif. Verifikasi informasi penting dengan sumber resmi.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!