Kab. Alor

Kakantah Alor Mengambil Sumpah Penerbitan Sertipikat Tanah Yang Hilang

Kalabahi/alorpos.com – KEPALA Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Alor, Provinsi NTT, Yohanis Fredrik Malelak,S.SiT., mengambil sumpah penerbitan sertipikat tanah karena hilang atas nama Pemohon Jumina Molina, yang bertindak untuk dan atas nama Alm.Mathias Krispus Lande, pada Senin (28/9/2026).

Dalam keterangannya,  Jumina Molina mengatakan bahwa sampai saat ini, dia  tidak menyimpan dan tidak mengetahui dimana sertipikat tanah tersebut berada.  

Dalam sumpah ini dimana disaksikan oleh Kakantah Alor, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, dan Plt. Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Perkantoran pada Kantah Kabupaten Alor. (ap/tim)

Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!! _____________________

Humas Kantah Kab. Alor Follow Us:

Website : kab-alor.atrbpn.go.id Instagram : instagram.com/kantahkabalor Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor

Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor Twitter : x.com/kantahalor

Youtube : youtube.com/@kantahkabalor

#KementerianATRBPN #sobATRBPNTT #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #kanwilbpnntt #bpntt #LayananElektronik #SertipikatElektronik #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #MelayaniDenganSepenuhHati #jangkauansemuaorangシ゚viralシfypシ゚ #EasyAndQuick #Alor

Konten bersifat informatif. Verifikasi informasi penting dengan sumber resmi.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!