Kalabahi/alorpos.com – DEMI kepentingan proses Pendaftaran Tanah Pertama Kali, maka pihak Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Alor, Provinsi NTT melaksanakan Sidang Panitia A dan Pemeriksaan Lapangan terhadap permohonan pemohon Nofi Aggerina Kaituka, beralamat di RT.07/RW.03 Desa Petleng, Kecamatan Alor Tengah Utara.
Sidang yang digelar pada Kamis (15/10/2026) ini dipimpin oleh Randi Sujateruna,S.H., didampingi Rahardian Kadafi, S.H., dan tim Panitia Sidang. Sedangkan berkas yuridis diambil oleh Agustinus Duli Daton, S.T. Hadir pula Kepala Desa Petleng yang diwakili Kaur Umum dan Kesejahteraaaan, Ebenhaizer Kotto, pemohon bernama Nofi Aggerina Kaituka, Ketua RT dan RW setempat, serta para tetangga batas. (ap/tim)
Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!!
_____________________
Humas Kantah Kab. Alor
Follow Us :
Website : kab-alor.atrbpn.go.id
Instagram : instagram.com/kantahkabalor
Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor
Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor
Youtube : youtube.com/@kantahkabalor
#KementerianATRBPN
#sobATRBPNTT
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#kanwilbpnntt
#bpntt
#LayananElektronik
#SertipikatElektronik
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MelayaniDenganSepenuhHati
#jangkauansemuaorangシ゚viralシfypシ゚
#EasyAndQuick
#Alor
Komentar (0)
Ingin berkomentar? Masuk ke akun pembaca Anda.
Belum punya akun? Daftar gratis
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!