Wolwal Barat/alorpos.com – UNTUK memenuhi permohonan pemohon atas nama Wahyu Triwidayati di Desa Wolwal Barat, Kecamartan Alor Barat Daya, maka pihak Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Alor, Provinsi NTT, pada Rabu (14/10/2026) telah melaksanakan Sidang Panitia A dan Pemeriksaan Lapangan terhadap permohonan Pendaftaran Tanah Pertama Kali (HGB).
Sidang ini dipimpin oleh Lobertius Mulle,S.H., didampingi Jermia Sabila,S.I.P., Dandris Banu dan tim Panitia Sidang. Hadiri pula Kepala Desa Wolwal Barat, Pemohon, Ketua RT/RW setempat dan para tetangga batas di Desa Wolwal Barat. Dalam kegiatan ini, berkas yuridis diambil oleh Jorvanio G.T. Martins, S.Sos. (ap/tim)
Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!!
_____________________
Humas Kantah Kab. Alor
Follow Us :
Website : kab-alor.atrbpn.go.id
Instagram : instagram.com/kantahkabalor
Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor
Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor
Youtube : youtube.com/@kantahkabalor
#KementerianATRBPN
#sobATRBPNTT
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#kanwilbpnntt
#bpntt
#LayananElektronik
#SertipikatElektronik
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MelayaniDenganSepenuhHati
#jangkauansemuaorangシ゚viralシfypシ゚
#EasyAndQuick
#Alor
Komentar (0)
Ingin berkomentar? Masuk ke akun pembaca Anda.
Belum punya akun? Daftar gratis
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!