Kalabahi/alorpos.com – SENGKETA atas sebidang tanah di Kelurahan Welai Barat, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur, nampaknay harus diselesaikan melalui jalur hukum di pengadilan. Hal itu karena proses mediasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Alor, pada Senin (5/10/2026) antara Pelapor, Ariance Welmina Maleimakuni dan Terlapor Salomi Kamau gagal mencapai kesepakatan.
Press release Humas Kantah Kabupaten Alor melaporkan bahwa proses Mediasi sengketa antar para pihak ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kantah Alor, Simson Ot Kopung, S.H. Hadir pihak pelapor maupun terlapor dan perwakilan pemerintah, yakni Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Teluk Mutiara.
Berdasarkan hasil mediasi, pihak terlapor menyatakan keberatan terhadap luasan tanah sebagaimana tercantum dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 10/Welai Barat/1987, seluas 3305 M2 terdaftar atas nama Hans Josephus Malaimakuni yang telah diterbitkan. Terhadap keberatan tersebut, maka Pihak Terlapor dipersilakan untuk menempuh upaya hukum melalui Pengadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan mediasi saat itu merupakan mediasi terakhir dan dinyatakan tidak mencapai kesepakatan (gagal), sehingga pengaduan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Alor dinyatakan ditutup dan dicoret dari Register Permasalahan pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Alor, dan penyelesaian selanjutnya diserahkan kepada Para Pihak untuk ditempuh secara hukum baik Pidana maupun Perdata. (ap/tim)
Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!!
_____________________
Humas Kantah Kab. Alor
Follow Us :
Website : kab-alor.atrbpn.go.id
Instagram : instagram.com/kantahkabalor
Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor
Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor
Youtube : youtube.com/@kantahkabalor
#KementerianATRBPN
#sobATRBPNTT
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#kanwilbpnntt
#bpntt
#LayananElektronik
#SertipikatElektronik
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MelayaniDenganSepenuhHatiq
#jangkauansemuaorangシ゚viralシfypシ゚
#EasyAndQuick
#Alor
Komentar (0)
Ingin berkomentar? Masuk ke akun pembaca Anda.
Belum punya akun? Daftar gratis
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!