Kab. Alor

Pengukuran dan Pemecahan Bidang Tanah di Moramam-Alor Barat Daya Aman

alorpos.com—PENGUKURAN dan Pemecahan Bidang Tanah adalah proses administrasi yang melibatkan pengukuran ulang tanah oleh petugas Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional, untuk membagi satu bidang tanah menjadi beberapa bidang baru, masing-masing dengan sertifikat dan surat ukur sendiri. Proses awal biasanya dokumen yang diajukan ke Kantor Pertanahan/BPN setempat  antara lain formulir permohonan, KTP pemohon dan sertifikat tanah asli.

Hal itu sebagaimana dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur, dalam menindaklanjuti permohonan Jonathan Manisali, untuk melaksanakan kegiatan pengukuran pemecahan sebidang tanah di Desa Moramam, Kecamatan Alor Barat Daya Kabupaten Alor.

Kegiatan yang dilaksanakan pekan lalu itu berlangsung aman dan lancar sesuai aturan yang berlaku. (ap/tim)

Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya !! _____________________

Humas Kantah Kab.Alor, Follow Us :

Website : kab-alor.atrbpn.go.id

Instagram : instagram.com/kantahkabalor

Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor

Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor

Twitter : x.com/kantahalor

Youtube : youtube.com/@kantahkabalor

#KementerianATRBPN #sobATRBPNTT #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #kanwilbpnntt #bpntt #LayananElektronik #SertipikatElektronik #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #MelayaniDenganSepenuhHati #EasyAndQuick #Alor

Konten bersifat informatif. Verifikasi informasi penting dengan sumber resmi.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!