Kab. Alor

Kantah Alor Ambil Sumpah Pemohon Untuik Terbitkan Ulang Sertipikat Tanah Yang Hilang

alorpos.com--  KEPALA Kantor Pertanahan Kabupaten Alor, Yohanis Fredrik Malelak,S.SiT., telah megambil sumpah terhadap pemohon atas nama Adianto Hoydjadi, warga Desa Ternate Selatan, Kecamatan Alor Barat Laut, untuk kepentingan penerbitan ulang sertipikat tanah yang hilang.

Pengambilan sumpah itu dilaksanakan pada Senin (17/11/2025) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Alor, dengan saksi-saki, Plt.Kepala Seksi 1 dan Kepala Seksi 2 pada Kantah Kabupaten Alor.

Pemohon Adianto Hoydjadi dalam keterangannya bahwa sampai saat ini dia  tidak menyimpan dan tidak mengetahui dimana Sertipikat tersebut berada. (ap/tim)

Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!! _____________________

Humas Kantah Kab. Alor Follow Us :

Website : kab-alor.atrbpn.go.id Instagram : instagram.com/kantahkabalor Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor

Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor Twitter : x.com/kantahalor

Youtube : youtube.com/@kantahkabalor

#KementerianATRBPN #sobATRBPNTT #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #kanwilbpnntt #bpntt #LayananElektronik #SertipikatElektronik #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #MelayaniDenganSepenuhHati #jangkauansemuaorangシ゚viralシfypシ゚  #EasyAndQuick #Alor

Konten bersifat informatif. Verifikasi informasi penting dengan sumber resmi.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!