Kab. Alor

Kantah Alor Mediasi Sengketa Tanah di Welai Barat

alorpos.com – SENGKETA Tanah seringkali terjadi di tengah masyarakat terkait status kepemilikannya. Kantor Pertanahan Kabupaten Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur sering melakukan mediasi antar para pihak yang bersengketa masalah tanah.

Hal itu sebagaimana telah dilakukan petugas Kantah Kabupaten Alor, saat melakukan antara pelapor Alpius Botau dan terlapor Karolina Saldika terkait sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Welai Barat, Kecamatan Teluk Mutiara.

Sidang mediasi ini dipimpin oleh  Kepala Seksi Pengendalian Dan Penanganan Sengketa pada Kantor Pertanahan Kabupaten Alor, Simson OT Kopung,S.H., dan  dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Pertanahan Kabupaten Alor, Lobertus Mulle,S.H. Proses mediasi yang dihadiri pula Lurah Welai Barat ini berlangsung aman. (ap/tim)  

Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya !! _____________________

Humas Kantah Kab. Alor Follow Us :

Website : kab-alor.atrbpn.go.id Instagram : instagram.com/kantahkabalor Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor

Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor Twitter : x.com/kantahalor

Youtube : youtube.com/@kantahkabalor

#KementerianATRBPN #sobATRBPNTT #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #kanwilbpnntt #bpntt #LayananElektronik #SertipikatElektronik #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #MelayaniDenganSepenuhHati #jangkauansemuaorangシ゚viralシfypシ゚  #EasyAndQuick #Alor

Konten bersifat informatif. Verifikasi informasi penting dengan sumber resmi.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!