Kab. Alor

Sertipikat Tanah Hilang, Kakantah Alor Ambil Sumpah Pemohon Untuk Terbitkan Ulang Sertipikat

Kalabahi, alorpos.com – KEPALA Kantor (Kakantah) Kabupaten Alor, Yohanis Fredrik Malelak,S.SiT., pada Selasa (19/5/2026) mengambil sumpah seorang pemohon atas nama Zakarias Aleng, warga Desa Alimebung, Kecamatan Alor Tengah Utara terkait sertipikat tanah miliknya yang hilang.

Dalam keterangannya, Zakarias Aleng bersumpah bahwa sampai saat ini, ia tidak menyimpan dan tidak mengetahui dimana sertipikat tersebut berada.

Sumpah yang diucapkan Zakarias Aleng di hadapan Kakantah Kabupaten Alor ini, disaksikan pula Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, dan Plt. Kepala Seksi  Survei dan Pemetaan Perkantoran Kantor Pertanahan Kabupaten Alor.  (ap/tim)

Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!! _____________________

Humas Kantah Kab.Alor, Follow Us:

Website : kab-alor.atrbpn.go.id Instagram : instagram.com/kantahkabalor Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor

Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor Twitter : x.com/kantahalor

Youtube : youtube.com/@kantahkabalor

#KementerianATRBPN #sobATRBPNTT #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #kanwilbpnntt #bpntt #LayananElektronik #SertipikatElektronik #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #MelayaniDenganSepenuhHati #jangkauansemuaorangシ゚viralシfypシ゚  #EasyAndQuick #Alor

Konten bersifat informatif. Verifikasi informasi penting dengan sumber resmi.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!