Kab. Alor

Pernah mengalami kehilangan sertipikat???? Jangan Panik Ya!!!!

alorpos.com - KEHILANGAN sertipikat bukan berarti hak atas tanah anda hilang.

Tetap tenang dan segera urus Sertipikat Pengganti Di Kantor Pertanahan sesuai prosedur yang berlaku, dengan melengkapi persyaratan serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, mulai dari pendaftaran, verifikasi berkas, pengambilan sumpah, pengumuman, hingga penerbitan sertipikat pengganti.

Mari urus dengan cara yang benar dan sesuai ketentuan agar hak atas tanah Anda tetap terlindungi. 

Informasi Layanan Masyarakat ini disampaikan Kantor Pertanahan Kabupaten Alor. (ap/tim)

Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!! _____________________

Humas Kantah Kab.Alor Follow Us:

Website : kab-alor.atrbpn.go.id Instagram : instagram.com/kantahkabalor Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor

Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor Twitter : x.com/kantahalor

Youtube : youtube.com/@kantahkabalor

#KementerianATRBPN #sobATRBPNTT #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #kanwilbpnntt #bpntt #LayananElektronik #SertipikatElektronik #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #MelayaniDenganSepenuhHati #jangkauansemuaorangシ゚viralシfypシ゚

#EasyAndQuick

#Alor

Konten bersifat informatif. Verifikasi informasi penting dengan sumber resmi.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!