Kab. Alor

Ini Dia, Lima Kesalahan Yang Masih Sering Dilakukan Pemilik Tanah 🤏

Jadi pengen cubit nggak, kalau kamu masih melakukan 5 kesalahan yang masih sering dilakukan oleh pemilik tanah diantaranya :

❌ Menunda balik nama sertipikat setelah jual beli, hibah, atau pewarisan.

❌ Tidak memasang patok batas tanah.

❌ Menyimpan sertipikat di sembarang tempat.

❌ Membeli tanah tanpa mengecek status dan keaslian dokumennya.

❌ Mengurus pertanahan melalui pihak yang tidak jelas.  

Jangan sampai kesalahan-kesalahan diatas menjadi masalah besar di kemudian hari. Ayo pastikan sertipikat tanah anda aman, sah, dan terurus melalui jalur resmi. (**)

Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!! _____________________

Humas Kantah Kab.Alor Follow Us:

Website : kab-alor.atrbpn.go.id Instagram : instagram.com/kantahkabalor Facebook: Kantor Pertanahan Kabupaten Alor

Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor Youtube : youtube.com/@kantahkabalor

#KementerianATRBPN #sobATRBPNTT #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #kanwilbpnntt #bpntt #LayananElektronik #SertipikatElektronik #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #MelayaniDenganSepenuhHati #jangkauansemuaorangシ゚viralシfypシ゚ #EasyAndQuick #Alor

Konten bersifat informatif. Verifikasi informasi penting dengan sumber resmi.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!