Kab. Alor

Kakantah Alor Bersama Pejabat dan Staf Terkait Ikuti Entry Meeting Tindak Lanjut Hasil Audit Kanwil BPN NTT

Kalabahi/alorpos.com – KEPALA Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Alor, Yohanis Fredrik Malelak,S.SiT., beserta Pejabat Pengawas dan staf Seksi Survei dan Pengukuran, mengikuti Entry Meeting Kegiatan  Dengan Tujuan Tertentu dan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Audit di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring, pada Selasa (18/8/2026).

Siaran pers Humas Kantah Kabupaten Alor yang diperoleh media ini, bahwa   kegiatan tersebut digelar dengan tujuan menyakini bahwa kegiatan pelayanan PTSL telah dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta telah sesuai dengan ketentuan/peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, untuk memberikan nilai tambah pada tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern pada kegiatan Pelayanan Pertanahan dan PTSL. Pengawasan berbasis nilai tambah dan risiko inipun untuk mendorong kinerja organisasi yang lebih efektif.  

Kakanwil BPN Provinsi NTT pun mengajak Kepala Kantor Pertanahan se kabupaten/kota untuk bersinergi, berkoordinasi dan berkolaborasi lintas instansi, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk memberikan layanan pertanahan secara maksimal. (ap/tim)

Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!! _____________________

Humas Kantah Kab. Alor Follow Us:

Website : kab-alor.atrbpn.go.id Instagram : instagram.com/kantahkabalor Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor

Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor Twitter : x.com/kantahalor

Youtube : youtube.com/@kantahkabalor

#KementerianATRBPN #sobATRBPNTT #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #kanwilbpnntt #bpntt #LayananElektronik #SertipikatElektronik #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #MelayaniDenganSepenuhHati #jangkauansemuaorangシ゚viralシfypシ゚ #EasyAndQuick

#Alor

Konten bersifat informatif. Verifikasi informasi penting dengan sumber resmi.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!