Kab. Alor

Dari Sumpah Penerbitan Sertipikat Tanah Karena Hilang

alorpos.com—KEPALA Kantor Pertanahan Kabupaten Alor, Yohanes Fredrik Malelak,S.SiT., melakukan pengambilan sumpah terhadap pemohon, Arifin Kota untuk penerbitan sertipikat tanah karena hilang di Desa Batu Kecamatan Pantar Timur,  Kabupaten Alor.  

Sebagaimana press release Humas Kantah Alor, bahwa Arifin Kota dalam keterangannya mengemukakan sumpah bahwa sampai saat ini dia tidak menyimpan dan tidak mengetahui dimana sertipikat tersebut berada.

Sumpah yang diucapkannya pada Selasa (16/9/2025) ini, berlangsung di hadapan Kepala Kantor Pertanah Kabupaten Alor, dan disaksikan oleh Kepala Seksi 1 dan Kepala Seksi 2 Kantor Pertanahan Kabupaten Alor. (ap/tim)

Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!! _____________________

Humas Kantah Kab.Alor. Follow Us :

Website : kab-alor.atrbpn.go.id

Instagram : instagram.com/kantahkabalor

Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor

Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor

Twitter : x.com/kantahalor

Youtube : youtube.com/@kantahkabalor

#KementerianATRBPN #sobATRBPNTT #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #kanwilbpnntt #bpntt #LayananElektronik #SertipikatElektronik #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #MelayaniDenganSepenuhHati #EasyAndQuick #Alor

Konten bersifat informatif. Verifikasi informasi penting dengan sumber resmi.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!