Kab. Alor

Pengukuran dan Pemecahan Tanah Oleh Tim Kantah Alor di Lendola Aman

alorpos.com—PEMECAHAN tanah adalah proses membagi satu bidang tanah menjadi beberapa bagian baru, yang mengakibatkan satu sertifikat induk dimatikan dan diterbitkan sertifikat-sertifikat baru untuk setiap bagiannya. Hal itu dilakukan berdasarkan permohonan yang diajukan masyarakat atau lembaga tertentu.

Demikian sebagaimana telah dilakukan petugas Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Alor dalam menindaklanjuti permohonan yang diajukan Obed Pey, untuk melakukan kegiatan Pengukuran Pemecahan Bidang Tanah yang terletak di Desa Lendola, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Petugas Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Alor pekan lalu itu berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan. (ap/tim)

Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!! _____________________

Humas Kantah Kab. Alor Follow Us :

Website : kab-alor.atrbpn.go.id Instagram : instagram.com/kantahkabalor Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor

Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor Twitter : x.com/kantahalor

Youtube : youtube.com/@kantahkabalor

#KementerianATRBPN #sobATRBPNTT #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #kanwilbpnntt #bpntt #LayananElektronik #SertipikatElektronik #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #MelayaniDenganSepenuhHati #jangkauansemuaorangシ゚viralシfypシ゚  #EasyAndQuick #Alor

Konten bersifat informatif. Verifikasi informasi penting dengan sumber resmi.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!