Kab. Alor

Panitia A Kantah Alor Bersidang di Desa Merdeka Terkait Tanah GMIT

Pantar Timur/alorpos.com -  PANITIA Adjudikasi dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Alor telah menggelar sidang di Desa Merdeka, Kecamatan Pantar Timur, Kabupaten Alor pada 8 Juni 2026. Sidang Panitia A tersebut untuk Pengukuran Bidang Tanah di Desa Merdeka dengan pemohon Alexander Piether Pulinggomang yang bertindak untuk dan atas nama Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT).

Sidang tersebut Dipimpin tim Panitia A Kantah Kabupaten Alor, Lobertius Mulle, S.H., Rahadian Kadafi, S.H., dan Dandris Banu. Turut hadir Kepala Desa Merdeka  selaku Anggota Panitia A, serta para Ketua RT/RW, Pengurus Gereja dan Tokoh Masyarakat di Desa Merdeka, dan  para tetangga batas. Kegiatan yang dimoderatori oleh Jermias E.M. Sabila ini berjalan lancar sesuai aturan.

Bidang tanah tersebut kemudian diukur oleh  Ebenheser Lapailaka, A.P, Windy Purnawati Pela, A.P, dan Normanigsih Antoni, A.P  dengan  petugas pengambil data yuridis oleh Kadek Ramona Mahendra, S.Sos. (ap/tim)

Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!! _____________________

Humas Kantah Kab.Alor, Follow Us:

Website : kab-alor.atrbpn.go.id Instagram : instagram.com/kantahkabalor Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor

Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor Twitter : x.com/kantahalor

Youtube : youtube.com/@kantahkabalor

#KementerianATRBPN #sobATRBPNTT #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #kanwilbpnntt #bpntt #LayananElektronik #SertipikatElektronik #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #MelayaniDenganSepenuhHati #jangkauansemuaorangシ゚viralシfypシ゚ #EasyAndQuick #Alor

Konten bersifat informatif. Verifikasi informasi penting dengan sumber resmi.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!